Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Jadwal SIM Keliling di Bandung Hari Ini 10 Juni 2026, Cek Lokasi dan Persyaratannya
Advertisement . Scroll to see content

Janda Anak 1 di Bandung Ditangkap Polisi Gegara Curi Motor

Senin, 08 Februari 2021 - 13:57:00 WIB
Janda Anak 1 di Bandung Ditangkap Polisi Gegara Curi Motor
Kapolresta Bandung Kombes Pol Hendra Kurniawan saat ekspos kasus curanmor dengan tersangka DRU, janda anak 1. (Foto: Humas Polresta Bandung)
Advertisement . Scroll to see content

Kapolresta Bandung menuturkan, berdasarkan keterangan DRU, mereka telah empat kali mencuri motor. Motor curian dijual untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

Tersangka DRU, janda anak satu, ditangkap polisi karena terlibat pencurian motor. (Foto: Humas Polresta Bandung)
Tersangka DRU, janda anak satu, ditangkap polisi karena terlibat pencurian motor. (Foto: Humas Polresta Bandung)

Dari tangan tersangka, tutur Kapolresta Bandung, Satresktrim Polresta Bandung mengamankan barang bukti berupa satu unit motor Honda Scoopy milik korban dan pakaian yang dikenakan pelaku DRU saat mencuri.

"Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka DRU dikenakan Pasal 363 Ayat 1 KUHPidana tentang pencurian dengan ancaman tujuh tahun penjara," tutur Kapolresta Bandung.

Editor: Agus Warsudi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut