Tingkatkan Keselamatan Transportasi, Kemenhub Dorong Peningkatan SLA di Pelabuhan
BANDUNG, iNews.id - Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan (KUPP) Kelas III Sungai Lumpur, Dirjen Perhubungan Laut, Kementerian Perhubungan (Kemenhub), meminta pengawasan pelabuhan terus ditingkatkan demi peningkatan Service Level Agreement (SLA). Langkah tersebut penting dilakukan dalam rangka meningkatkan keselamatan transportasi.
Kepala Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan Kelas III Sungai Lumpur Capt. Boyke Aries Sonatha mengatakan, Badan Usaha Pelabuhan (BUP) PT Langlang Laju Layang telah menerima pelimpahan pemanduan dan penundaan kapal. Hal tersebut diharapkan dapat diikuti dengan peningkatan pelayanan standar kinerja pemanduan dan penundaan kapal.
"Sehingga semua bisa dilakukan sesuai dengan persyaratan peraturan yang sudah ditentukan. Terpenting, semua operasi dilakukan dengan pelayanan yang baik mengacu kepada SOP, sistem dan prosedur pelayanan jasa pemanduan dan penundaan kapal," kata dia dalam siaran persnya, Sabtu (28/8/2021).
Jika semua dilakukan sesuai SOP, diharapkan dapat menunjang keamanan dan keselamatan pelayaran dan lingkungan maritim di Provinsi Sumatera Selatan. BUP PT Langlang Laju layang yang telah menerima mandat juga diharapkan menjalankan ketentuan tarif yang kompetitif yang sejalan dengan peraturan-perundangan.
"Begitu pun dengan kewajiban terhadap Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dari jasa tersebut yang nantinya dibayarkan kepada pemerintah," ujar dia.