Jalur Kereta Sukabumi-Bogor Tertutup Longsor, 2 Perjalanan KA Pangrango Dibatalkan
" Longsor yang menutup jalur rel tersebut terjadi sekitar pukul 16.42 WIB, para pengguna jasa KA Pangrango, dihimbau agar menggunakan alternatif transportasi lainnya," ujar Eva dalam keterangan tertulis.
Eva menyatakan, bagi pengguna jasa yang telah membeli tiket dan terdampak pembatalan dapat melakukan pengembalian tiket dengan penggantian bea 100 persen sesuai harga tiket. Pengembalian bea tiket dapat dilakukan di loket stasiun terdekat yang melayani perjalanan KA Pangrango.
"Proses pengembalian dapat dilakukan hingga 14 hari ke depan. Sehingga pengguna jasa yang telah membeli tiket tidak perlu terburu-buru menuju stasiun untuk proses pembatalan. Hingga kini tim PT KAI Daop 1 Jakarta terus melakukan upaya perbaikan dan sterilisasi jalur dari longsoran agar lintas tersebut dapat kembali dilalui KA," ujar Eva.
Selama proses perbaikan dilakukan terdapat dua perjalanan KA yang dibatalkan, yakni KA 217B relasi Sukabumi - Bogor jadwal keberangkatan pukul 17.25 WIB dan KA 214C relasi Bogor - Sukabumi jadwal keberangkatan pukul 19.50 WIB. Daop 1 Jakarta menghimbau kepada para pengguna jasa KA Pangrango untuk mengikuti arahan dari petugas yang ada di stasiun.
"PT KAI berkomitmen mengutamakan keselamatan dan keamanan perjalanan KA. Bagi masyarakat yang membutuhkan informasi terkait perjalanan KA Pangrango dapat menghubungi saluran informasi resmi milik PT KAI," tuturnya.