Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Warga Kabupaten Indramayu Menderita akibat Jalan Rusak Parah, Kapan Akan Diperbaiki?
Advertisement . Scroll to see content

Jalan Rusak akibat Dilintasi Truk Besar, Bupati Kuningan Tutup Penambangan Pasir

Rabu, 29 Juni 2022 - 16:24:00 WIB
Jalan Rusak akibat Dilintasi Truk Besar, Bupati Kuningan Tutup Penambangan Pasir
Bupati Kuningan Acep Purnama sidak ke penambangan pasir ilegal di Sungai Jijangkelok. (Foto: iNews.id/Miftahudin)
Advertisement . Scroll to see content

KUNINGAN, iNews.id - Bupati Kuningan Acep Purnama menutup penambangan pasir di Sungai Jijangkelok, Desa Bantarpanjang, Kecamatan Cibingbin. Penutupan tersebut dipicu adanya kerusakan jalan yang belum setahun dibangun akibat lalu-lalang kendaraan pengangkut pasir .  

Acep pun dibuat geram denan kondisi jalan yang rusak parah. Padahal, jalan tersebut baru saja diresmikan oleh Wakil Gubernur Jawa barat akhir tahun 2021 lalu.

Bupati yang datang ke lokasi bersama rombongan mendapatkan adanya aktivitas penambangan pasir. Tampak truk berjejer dengan penuh muatan pasir. Satu alat berat pun digunakan penambang untuk mengeruk pasir di area sungai.

Menurut Acep, tingginya mobilitas kendaraan seperti dump truck mengakibatkan jalan tak kuat menahan beban bertonase besar. Apalagi, aktivitas pertambangan itu diduga tidak memiliki izin operasional. 

"Tujuan kita baik dengan membangun jalan agar ekonomi masyarakat tumbuh. Tapi jika melihat kondisi seperti ini, kita tidak dihargai membangun jalan. Kita tutup," kata Acep, Rabu (29/6/2022).

Bupati menambahkan, selain rusak akibat beratnya muatan dump truck, aktivitas penambangan pasir tersebut juga merusak lingkungan. Adapun penutupan penambangan ini dilakukan hingga pengusaha memiliki perizinan usaha.

Editor: Asep Supiandi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut