Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Ambulans dan Truk Sembako Boleh Masuk Bandung, Mobil Pribadi dari Luar Kota Diputar Balik
Advertisement . Scroll to see content

Jalan-jalan di Kota Bandung Ditutup Mulai 08.00 WIB, Penyekatan di Tol 24 Jam

Rabu, 07 Juli 2021 - 06:47:00 WIB
Jalan-jalan di Kota Bandung Ditutup Mulai 08.00 WIB, Penyekatan di Tol 24 Jam
Petugas menutup persimpangan Jalan Asia Afrika-Tamlong. (Foto: iNews/Mujib Prayitno)
Advertisement . Scroll to see content

BANDUNG, iNews.id - Pemkot dan Polrestabes Bandung menyepakati penutupan puluhan ruas jalan, baik di ring 1, 2, maupun 3, dilakukan mulai pukul 08.00 WIB, setiap hari. Selain itu, penyekatan kendaraan di pintu tol dilaksanakan selama 24 jam.

Kebijakan ini merupakan hasil rapat koordinasi evaluasi dan rencana penutupan jalan dalan rangka PPKM Darurat di Kota Bandung yang dipimpin Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bandung EM Ricky Gustiadi di Aula Mapolrestabes Bandung, Jalan Merdeka, Kota Bandung, Selasa (6/7/2021).

Rakor dihadiri Wakasatlantas Polrestabes Bandung, KBO Satlantas Polrestabes Bandung, Kaur Lat Ops Kodim 0618/Berdiri Sendiri (BS), Kabid PDKT Dishub Kota Bandung, Kabid MTP Dishub Kota Bandung, Kabid PB Diskar PB Kota Bandung, dan lain-lain.

Rapat menyimpulkan, ring 1, 2 dan 3 mulai Rabu 7 Juli 2021 akan ditutup pukul 08.00-10.00, 13.00-16.30, dan 18.00-05.00 WIB, setiap hari sampai 20 Juli 2021 sesuai masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat.

"Untuk exit gerbang Tol Pasteur, Pasirkoja, Kopo, Moch Toha dan Buahbatu akan dilakukan penyekatan. Kendaraan yang boleh masuk Kota Bandung selektif sesuai Perwal PPKM Darurat," kata Kadishub Kota Bandung dalam laporan tertulis hasil rakor.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut