Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kunjungi Thailand, Rombongan Wali Kota Bandung Nonaktif Tak Dapat Izin Kemendagri
Advertisement . Scroll to see content

Jaksa KPK Sebut Fee Proyek Lazim Diberikan kepada Pejabat Pemkot Bandung

Rabu, 12 Juli 2023 - 20:51:00 WIB
Jaksa KPK Sebut Fee Proyek Lazim Diberikan kepada Pejabat Pemkot Bandung
Fee proyek di dishub mengalir ke pejabat Pemkot Bandung, anggota DPRD, LSM, ormas, dan APH. (Foto: ISTIMEWA)
Advertisement . Scroll to see content

Hal itu terungkap dalam sidang kasus dugaan suap pengadaan CCTV dan ISP dengan tersangka Wali Kota Bandung nonaktif Yana Mulyana di Pengadilan Tipikor Bandung, Rabu (12/7/2023). Tiga orang menjadi saksi, eks Kadishub Ricky Gustiadi, Plh Sekdishub Asep Kurnia dan Kasubag Program Roni Kurnia.

Jaksa KPK mencecar Ricky Gustiadi terkait pengumpulan uang fee proyek di bidang-bidang dalam lingkup Dishub Kota Bandung. Ricky membantah telah memerintahkan bidang-bidang untuk mengumpulkan fee proyek.

Namun, jaksa memperlihatkan berita acara pemeriksaan (BAP) yang bersangkutan saat rapat teknis, Ema Sumarna mengimbau untuk memberikan atensi terhadap aparat penegak hukum, kejaksaan, dan kepolisian, serta LSM dan ormas.

"Memang ada beban dinas yang harus diatensi, harapan dari bidang membantu dinas. Ada dikasih dari bidang ke dinas," ucap Ricky.

"Uang dari mana," cacar jaksa.

"Mungkin kapasitas dikelolanya, uang anggaran kantor. Saya gak tahu mereka dapat dari mana. Mungkin ada dari pihak ketiga, ada yang rutin," ujar Ricky.

"Perintah siapa (mengumpulkan uang)," tanya jaksa kembali.

"Perintah saya, tidak memaksa tapi imbauan," kilah Ricky.

Editor: Agus Warsudi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut