Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Ngeri, Bersenggolan lalu Terjatuh, Pemotor di Sukabumi Tewas Terlindas Rush
Advertisement . Scroll to see content

Jadi Bandar Obat Terlarang, Pemuda asal Aceh Ditangkap di Warungkiara Sukabumi

Jumat, 28 Oktober 2022 - 17:26:00 WIB
Jadi Bandar Obat Terlarang, Pemuda asal Aceh Ditangkap di Warungkiara Sukabumi
Kapolsek Warungkiara AKP Nandang Herawan menunjukkan barang bukti obat terlarang dan tersangka Z. (FOTO: ISTIMEWA/POLSEK WARUNGKIARA)
Advertisement . Scroll to see content

SUKABUMI, iNews.id - Seorang pemuda asal Aceh berinisial Z (19) ditangkap jajaran Polsek Warungkiara, Kabupaten Sukabumi. Z diduga bandar obat terlarang ilegal merek Tramadol dan Hexymer.

Dari tangan tersangka, polisi menyita ribuan butir obat terlarang tersebut. Z mengedarkan obat terlarang kepada remaja di Warungkiara.

"Tersangka kami tangkap di sebuah warung miliknya di Pasar Baru Cigombong, Kecamatan Warungkiara, Kabupaten Sukabumi. Penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat," kata Kapolsek Warungkiara AKP Nandang Herawan, di Sukabumi, Kamis.

Informasi yang dihimpun dari pihak kepolisian, penangkapan ini berawal saat unsur Forkopimcam Warungkiara melakukan sidak dan sosialisasi terkait larangan menjual atau mengedarkan obat jenis sirop yang mengandung bahan kimia pemicu gagal ginjal akut pada anak sesuai surat edaran dari Kemenkes RI dan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

Seusai melaksanakan kegiatan itu, ujar AKP Nandang Herawan, petugas mendapatkan laporan dari masyarakat yang menyebutkan, ada warung di Pasar Baru Cigombong yang kerap menjual obat keras ilegal. 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut