Jabar Siaga Bencana Banjir dan Longsor, Begini Persiapan BPBD
BANDUNG, iNews.id - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat (Jabar) menetapkan status siaga bencanabanjir dan longsor. Penetapan tersebut berdasarkan SK Gubernur Jabar No 363/kep.1211-BPBD/2018, dan berlaku mulai 1 November 2018 hingga 31 Mei 2019.
Kepala Badan Penanggulangan Bencana (BPBD) Provinsi Jabar, Dicky Saromi mengatakan, penetapan siaga bencana banjir dan longsor ini mengacu pada data Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) yang memprediksi musim hujan akan berlangsung hingga Mei tahun depan.
"Kami sekarang dalam taraf siaga darurat banjir dan longsor di Jabar," ujar Dicky di Gedung Sate, Jalan Diponegoro, Rabu (14/11/2018).
Dicky mengatakan, dengan penetapan status tersebut, BPBD Jabar telah mempersiapkan langkah strategis untuk menghadapi bencana. Sedikitnya ada tiga langkah yang telah dipersiapkan. "Ada tiga garis besar, kami sudah siapkan langkah kemungkinan terjadinya bencana, segera inventarisir SDM dan logistik, serta melakukan pengurangan risiko bencana," ucapnya.
Menurut Dicky, memasuki musim hujan, bencana banjir hampir merata terjadi di seluruh wilayah Jabar, kecuali Kota Depok dan Kota Bekasi."Untuk peta bahaya banjir Jabar ini kalau kita lihat potensi banjirnya ada di wilayah utara dan tengah," kata Dicky.