Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Polisi di Sorong Selatan Tewas Terlilit Bendera di Leher saat Rayakan Kemenangan Brasil
Advertisement . Scroll to see content

Ini Poin-Poin Novum yang Diajukan Kuasa Hukum Saka Tatal di Sidang PK

Rabu, 24 Juli 2024 - 15:27:00 WIB
Ini Poin-Poin Novum yang Diajukan Kuasa Hukum Saka Tatal di Sidang PK
Tim Kuasa Hukum Saka Tatal, Farhat Abbas memberikan keterangan di sela sidang PK di PN Kota Cirebon, Rabu (24/7/2024). (Foto: iNews)
Advertisement . Scroll to see content

CIREBON, iNews.id - Tim Kuasa Hukum Saka Tatal Farhat Abbas membacakan sejumlah bukti baru (novum) dalam Sidang Peninjauan Kembali (PK) di Pengadilan Negeri (PN) Kota Cirebon, Rabu (24/7/2024). Selain itu pihaknya akan menambah 17 halaman novum yang dihadirkan dalam persidangan.

"Sidang ini telah sebagian besar menyelesaikan pembacaan memori peninjauan kembali yang mana akan dilanjutkan dengan penambahan memori PK," ujar Farhat Abbas di PN Kota Cirebon, Rabu (24/7/2024).

Dia membacakan novum yang diajukan yakni terkait penjelasan kecelakaan lalu lintas terkait kematian Vina dan Eky.

"Itu novum 1 dan 5. Kemudian tambahan novum keenam yaitu penyataan Liga Akbar. Kemudian novum yang kesembilan pemaksaan keterangan penyiksaan," katanya.

Selain itu, tambahan novum tersebut juga berkaitan dengan penghapusan 2 DPO oleh Polda Jawa Barat.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut