Ini Paslon Pemenang Pilkada 2020 di 8 Kota-Kabupaten di Jabar
Kamis, 17 Desember 2020 - 23:30:00 WIB
Endun mengatakan, meski KPU daerah telah menetapkan hasil rekapitulasi perolehan suara dalam Pilkada 2020, penetapan kepala daerah terpilih bakal dilakukan setelah ada keputusan dari Mahkamah Konstitusi (MK).
"Pleno kemarin hanya menetapkan suara rekapitulasi perolehan suara, belum dilaksanakan pleno calon terpilih," kata Endun.
Endun mengemukakan, sejumlah saksi paslon tak bersedia menandatangani surat keputusan hasil rekapitulasi perhitungan suara oleh KPU, tak mengganggu keabsahan penetapan itu. "KPU sangat menghargai dan menghormati sikap saksi karena itu hak saksi paslon," ujarnya.
Editor: Agus Warsudi