Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : 2 Kades di Majalengka Gagal Dilantik karena Meninggal akibat Positif Covid-19
Advertisement . Scroll to see content

Ini Nasib 2 Desa di Majalengka yang Kadesnya Meninggal Sebelum Pelantikan

Selasa, 27 Juli 2021 - 13:26:00 WIB
Ini Nasib 2 Desa di Majalengka yang Kadesnya Meninggal Sebelum Pelantikan
Pelantikan kades terpilih dilakukan secara virtual. Kades yang dilantik terhubung dengan video conference dengan Bupati Majalengka Karna Sobahi. (Foto: iNews/M Zeni Johadi)
Advertisement . Scroll to see content

“Camat dan BPD mengajukan calon penjabat kades kepada Bapak Bupati. Jadi nanti yang mengisi kekosongan adalah penjabat kades,” ujar dia.

“Pejabat kuwu dari (kalangan) PNS yang memenuhi syarat. Kewenangan usulannya ada di camat. Camat berkoordinasi dengan BPD,” lanjut dia.

Disinggung komposisi perangkat desa di dua desa itu, Hendra menjelaskan, pejabat kuwu diharuskan berkoordinasi denan camat. Ditegaskannya, baik memberhentikan maupun pengangkatan tidak bisa dilakukan sekehendak dari kuwu.

“Untuk memberhentikan atau mengangkat perangkat desa itu ada mekanismenya tersendiri, tidak boleh melanggar mekanisme yang sudah ditetapkan dalam  peraturan. Salah satunya untuk mengangkat dan memberhentikan perangkat desa harus ada rekomendasi camat. Tanpa itu maka pengangkatan dan pemberhentian tidak sah,” ucap dia.

Diketahui, dua dari 127 desa di Kabupaten Majalengka, Jawa Barat yang menyelenggarakan Pilkades serentak pada 22 Mei lalu gagal memiliki Kuwu (Kades) baru. Pasalnya, Kuwu terpilih di dua desa itu meninggal dunia sebelum pelantikan dilaksanakan. 

Editor: Asep Supiandi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut