Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : 5 Pelaku Pembunuhan di Jatihandap Antapani Bandung Tertangkap, 1 Ditembak
Advertisement . Scroll to see content

Ini Motif 5 Pelaku Habisi Korban Anton Zares di Jatihandap Antapani Bandung

Selasa, 03 Januari 2023 - 18:02:00 WIB
Ini Motif 5 Pelaku Habisi Korban Anton Zares di Jatihandap Antapani Bandung
Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Aswin Sipayung mengungkap motif lima pelaku mengeroyok Anton Zares sampai tewas. (FOTO: HUMAS POLRESTABES BANDUNG)
Advertisement . Scroll to see content

Petugas Unit Reskrim Polsek Antapani dan Satreskrim Polrestabes Bandung yang menerima laporan lantas datang ke lokasi kejadian. Petugas melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).

"Setelah melakukan penyelidikan, dalam waktu kurang dari 24 jam, lima pelaku berhasil ditangkap di Sumedang. Sedangkan dua pelaku lain masih dalam pengejaran," kata Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Aswin Sipayung didampingi Kasatreskrim AKBP Arief Prasetya dan Kapolsek Antapani Kompol Asep Muslihat di Mapolrestabes Bandung, Jalan Merdeka, Selasa (3/1/2022).

Satu pelaku, DRV alias Ikok ditembak kakinya karena melawan saat akan ditangkap. Sedangkan empat pelaku lain ditangkap tanpa perlawanan. 

Polisi juga mengamankan beberapa barang bukti yang digunakan para pelaku untuk menghabisi korban, seperti pisau lipat dan besi pipa. "Para pelaku ini melakukan pengeroyokan secara sadis menggunakan senjata tajam," ujar Kombes Pol Aswin Sipayung.

Karena ada unsur perencana, tutur Kapolrestabes Bandung, selain Pasal 170 KUHPidana tentang Pengeroyokan dan Pasal 338 Pembunuhan, penyidik juga menerapkan Pasal 340 Pembunuhan berencana. "Ancaman hukuman minimal 20 tahun penjara, maksimal seumur hidup dan mati," tutur Kapolrestabes Bandung.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut