Ini Modus Wanita Bersuami 2 di Cianjur, Ngaku Janda lalu Nikah dengan Pria Lain
"Pernikahan siri NN dengan UA dilakukan tanpa sepengetahuan suaminya. Padahal antara NN dengan TS masih terikat dalam sebuah perkawinan yang sah," ujar Aep.
Prosesi pernikahan siri NN yang berstatus istri sah dari TS ini dilakukan lima bulan yang lalu, tepatnya pada bulan Desember 2021 bertempat di kampung kediaman UA dengan melibatkan seorang ustaz setempat.
Namun, kasus poliandri yang dilakukan NN tersebut baru terbongkar pada hari Minggu (09/05/2022), setelah dilakukan penelusuran oleh pihak keluarga TS yang penasaran dengan beredarnya isu pernikahan antara NN dengan laki-lain.
Menyusul terbongkarnya praktek poliandri tersebut, sang suami sah, TS, kemudian menyatakan cerai, dengan menjatuhkan talak 3 kepada NN. "Menikah sudah 13 tahun, anak dua. Saya ceraikan, saya jatuhkan talak 3," ucapnya singkat.
Tidak hanya sampai di situ, warga yang simpatik terhadap TS dan kesal atas perbuatan poliandri tersebut, mereka ramai-ramai mendatangi rumah orang tua NN dan mengusir sekeluarga dari kampung halamannya.
Editor: Agus Warsudi