Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Begal Sadis Tusuk Tangan Sopir Taksi Online lalu Ajak Check In ke Hotel di Bandung
Advertisement . Scroll to see content

Ini Mobil Taksi Online yang Diincar Begal Sadis dan Bawa Korban ke Hotel di Bandung

Selasa, 20 April 2021 - 12:25:00 WIB
Ini Mobil Taksi Online yang Diincar Begal Sadis dan Bawa Korban ke Hotel di Bandung
Mobil milik sopir taksi online Wendy yang jadi korban pembegalan oleh tersangka Adam. (Foto: iNews.id/Agus Warsudi)
Advertisement . Scroll to see content

AKBP Adanan menegaskan antara pelaku Adam dengan korban Wendy tidak saling mengenal. Hubungan mereka hanya pelanggan dan supir taksi online.

"Kenapa (pelaku membawa korban ke hotel) ke hotel, sedang didalami oleh penyidik. Namun kemungkinan pelaku panik, dibawa ke hotel tersebut untuk memikirkan apa langkah selanjutnya," ujar Kasatreskrim. 

Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Lengkong AKP Firdaus Iskandarsyah mengatakan, kronoligi penangkapan, setelah menerima laporan dari resepsionis hotel, petugas Polsek Lengkong langsung menuju ke lokasi. 

"Jadi, saat si pelaku dilaporkan oleh pihak hotel, tersangka mencoba melarkan diri. Kebetulan ada linmas di sana, ditahan oleh linmas. Beberapa menit kemudian kami datang ke lokasi, pelaku berhasil diamankan di sekitar lokasi hotel tersebut," kata AKP Firdaus.

Dari peristiwa ini, ujar Firdaus, petugas mengamankan barang bukti satu unit mobil Honda Brio Satya nopol D 1453 AEB warna hitam dan handphone milik korban Wendy Jaya Saputra, warga Kecamatan Cicendo, Kota Bandung. "Diamankan pula sebilah pisau dapur bergagang merah dan handphone warna hitam milik pelaku," ujar Kanit Reskrim. 

Akibat perbuatannya, pelaku Adam Akbar Mulyadi disangkakan melanggar Pasal 365 ayat 1 ke 4e KUHPidana dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara. 

Editor: Agus Warsudi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut