Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Geng Motor di Kota Cirebon Bubar dan Berubah Jadi Ormas, Kapolres Warning Begini
Advertisement . Scroll to see content

Ini Latar Belakang Kapolda Jabar Instruksikan Tembak di Tempat terhadap Geng Motor

Sabtu, 04 Juni 2022 - 14:16:00 WIB
Ini Latar Belakang Kapolda Jabar Instruksikan Tembak di Tempat terhadap Geng Motor
Kapolres Cirebon Kota AKBP M Fahri Siregar menunjukkan senjata tajam yang digunakan anggota geng motor untuk tawuran. (FOTO: iNews/MIFTAHUDIN)
Advertisement . Scroll to see content

BANDUNG, iNews.id - Polda Jabar angkat bicara terkait polemik instruksi Kapolda Jabar Irjen Pol Suntana agar jajaran melakukan tindakan tegas dan terukur atau tembak di tempat terhadap pelaku kriminal dan geng motor yang mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). Instruksi itu berangkat dari keprihatinan Kapolda Jabar atas maraknya aksi-aksi kekerasan yang terjadi.

Tindak kekerasan menggunakan senjata tajam yang diduga dilakukan anggota geng motor sangat meresahkan karena mengancam dan membahayakan keselamatan jiwa masyarakat dan anggota kepolisian. Dalam situasi itu, berdasarkan undang-undang, polisi berhak melakukan tindakan tegas dengan tembak di tempat kepada pelaku kejahatan.

"Dari kondisi aksi kekerasan yang terjadi di masyarakat saat ini, Bapak Kapolda mengatensi sehingga menginstruksikan kepada seluruh jajaran untuk mengambil langkah tegas kepolisian dan menindak secara tegas terkait aksi-aksi kekerasan yang dilakukan oleh geng motor tersebut," kata Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Ibrahim Tompo dalam keterangan melalui video yang diterima, Sabtu (4/6/2022).

Untuk itu, ujar Kombes Pol Ibrahim Tompo, beberapa kapolres jajaran menginstruksikan kepada anggota di lapangan menembak di tempat terhadap para pelaku kejahatan yang mengancam keselamatan jiwa masyarakat dan polisi.

"Namun (instruksi) tindakan tembak di tempat, perlu dipahami bahwa ini merupakan upaya untuk memberikan spirit (semangat) terhadap personel di lapangan mengambil tindakan tegas. Namun, aturan penembakan di tempat itu harus sesuai aturan yang ada," ujar Kombes Pol Ibrahim Tompo. 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut