Kepada petugas, saksi Suherman mengaku terakhir membersihkan pekarangan rumah kosong tersebut pada Mei 2019 dan belum pernah masuk ke dalam rumah.
"Di bagian ruang tamu terdapat bekas bungkus kabel yang telah dibuka dan diambil tembaganya," ucap Saptono.
"Sedangkan pemilik rumah Johan Rismana menyatakan membeli rumah tersebut pada Februari 2014, sudah dalam keadaan kosong dan belum pernah ditempati dan direnovasi," kata dia.
Berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), kata Hendra, petugas Indonesia Automatic Finger Print Identificantion System (Inafis) Polrestabes Bandung mendapati pintu samping rumah dalam keadaan terbuka. Keadaan rumah kosong tidak layak huni karena tak terawat.
"Di kursi sofa panjang. Kerangka itu tertutup jas hujan ponco warna telur asin muda. Untuk sementara jenis kelamin kerangka manusia itu belum teridentifikasi. Di TKP tak ditemukan bercak darah atau pun barang-barang yang mencurigakan dan berbahaya. Kerangka manusia itu telah dikirim ke Rumah Sakit Bhayangkara Sartika Asih Bandung," kata Saptono.
Editor: Muhammad Fida Ul Haq