Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : 5 Fakta Pembunuhan Wanita Terbungkus Selimut di Rancasari Bandung, Nomor 3 Bikin Geli
Advertisement . Scroll to see content

Ini Kronologi Pembunuhan Sadis Wanita Terbungkus Selimut di Rancasari Bandung

Jumat, 27 Agustus 2021 - 12:52:00 WIB
Ini Kronologi Pembunuhan Sadis Wanita Terbungkus Selimut di Rancasari Bandung
Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Aswin Sipayung menunjukkan barang bukti pisau yang digunakan pelaku Iqbal Akhmad Romadoni untuk menghabisi korban Sumsum. (Foto: iNews.id/Agus Warsudi)
Advertisement . Scroll to see content

Keesokan harinya, 13 Agustus 2021 sekitar pukul 18.30 WIB, pelaku Iqbal membungkus jasad korban Sumsum dengan empat helai selimut. Jasad korban dimasukkan ke dalam gerobak. Tersangka Iqbal lalu membuang jasad korban ke Sungai Cidurian.

Setelah tiga hari, tepatnya Senin 16 Agustus 2021, jasad korban ditemukan di aliran Sungai Cidurian oleh warga Kampung Empang Pojok, Rancasari. Kondisi jasad korban mulai membusuk.

Setelah dua pekan melakukan penyelidikan, akhirnya polisi berhasil menangkap tersangka Iqbal di rumah neneknya di Kabupaten Ciamis, Jawa Barat pada Kamis (26/8/2021).

Lantaran berusaha kabur, polisi menembak betis kaki kiri tersangka. Dari tangan tersangka, polisi menyita barang bukti, Seprei warna biru, selimut merah, tali tambang, jaket kuning, pisau dapur.

"Tersangka dijerat Pasal 338 KUH-Pidana tentang pembunuhan dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara," kata Kapolrestabes Bandung saat ekspos kasus pembunuhan di Mapolrestabes Bandung, Jalan Merdeka, Kota Bandung.

Editor: Agus Warsudi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut