Ini Kronologi Kasus Ade Yasin, Berawal dari Kejanggalan Proyek Jalan Pakansari Rp94,6 Miliar
JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membeberkan kronologi pengungkapan kasus suap yang menjerat Bupati Bogor Ade Yasin. Terungkapnya kasus ini berawal dari temuan auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Jabar terkait kejanggalan penggunaan anggaran proyek Jalan Pakansari sebesar Rp94,6 miliar.
Laporan keuangan janggal atau tidak sesuai kontrak itu ditemukan berdasarkan hasil audit tim auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Jawa Barat dalam proyek peningkatan Jalan Kandang Roda-Pakansari senilai Rp94,6 miliar.
Ade Yasin dan anak buahnya diduga menyiasati temuan janggal tersebut dengan menyuap para auditor BPK Perwakilan Jawa Barat. "Temuan fakta tim audit ada di Dinas PUPR. Salah satunya pekerjaan proyek peningkatan Jalan Kandang Roda-Pakansari dengan nilai proyek Rp94,6 miliar yang pelaksanaannya diduga tidak sesuai kontrak," kata Ketua KPK Firli Bahuri saat menggelar konferensi pers yang ditayangkan melalui akun YouTube KPK, Kamis (28/4/2022).
Firli Bahuri menyatakan, temuan laporan keuangan janggal terkait proyek peningkatan jalan itu berpengaruh pada predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) Pemkab Bogor. Ade Yasin ingin agar Kabupaten Bogor tetap mendapat predikat WTP. Atas dasar itu, terjadi kesepakatan jahat agar Pemkab Bogor mendapatkan status WTP.
Lalu, dibentuk lah tim audit yang bisa mengondisikan agar Pemkab Bogor tetap mendapatkan predikat WTP. Proses audit dilaksanakan mulai Februari hinga April 2022. Salah satu hasil rekomendasi diminta agar program audit laporan keuangan tidak menyentuh area yang mempengaruhi opini.