Ini Kata Saksi soal Kaus Bergambar HRS di Rumah Kontrakan Terduga Teroris di Bandung
Ditanya tentang profesi KN, Widi mengaku, pria itu bekerja sebagai penceramah dan mengasuh beberapa pesantren di Bogor dan Purwokerto. Sedangkan, istri KN bekerja sebagai pedagang online aksesoris seperti minyak wangi.
KN dan istrinya memiliki tiga anak yang saat ini belajar di pesantren di Lembang dan Majalaya. "Semuanya (anak-anak KN) di pesantren. Yang dua di Lembang dan yang satu di Ibun, Majalaya. Masih kecil," ujar Widi.
Widi menuturkan, rumah kontrakan KN sering jadi tempat pengajian yang dihadiri para jamaah dari luar kompleks. Beberapa jamaah yang hadir di pengajian itu ada yang mengenakan atribut ormas terlarang.
Namun, Widi dan warga sekitar tak tahu identitas jamaah pengajian tersebut. "Pengajian warga luar. Untuk atribut (yang dipakai), organisasi yang salah satunya sekarang dilarang atau dibekukan sama pemerintah. Iya FPI," tuturnya.
Sementara itu, Kapolresta Bandung Kombes Pol Hendra Kurniawan mengatakan, tim Densus 88 Antiteror Polri menyita atribut dari organisasi terlarang yang diamankan oleh polisi dari penggeledahan itu.
"Iya betul ada atribut ormas yang sudah dilarang (di rumah terduga teroris KN)," kata Kapolresta Bandung dikonfirmasi melalui telepon seluler.
Kombes Pol Hendra Kurniawan mengemukakan, penggeledahan dan penjemputan istri KN dan dua pria pria tersebut dilakukan terkait pendalaman kasus terorisme yang tengah ditangani tim Densus 88 Antiteror. "Untuk sementara masih dalam proses pendalaman. Ini kewenangan dari Densus 88," ujar Kombes Pol Hendra.
Editor: Agus Warsudi