Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Dikira Razia Operasi Patuh, Polres OKU Ternyata Bagikan Helm Gratis ke Pengendara
Advertisement . Scroll to see content

Ini Delapan Target Operasi Patuh Lodaya 2022 di Kota Bandung

Senin, 13 Juni 2022 - 14:44:00 WIB
Ini Delapan Target Operasi Patuh Lodaya 2022 di Kota Bandung
Ini 8 sasaran khusus Operasi Patuh 2022 agar tak dilanggar para pengguna kendaraan. (Foto: Instagram/Divisi Humas Polri)
Advertisement . Scroll to see content

BANDUNG, iNews.id - Satlantas Polrestabes Bandung menggelar Operasi Patuh Lodaya 2022 selama 14 hari, mulai hari ini Senin (13/6/2022) hingga Minggu 26 Juni 2022. Terdapat delapan target sasaran dalam operasi ini, salah satunya knalpot bising.

Kasat Lantas Polrestabes Bandung AKBP Ariek Indra Sentanu mengatakan operasi ini memiliki beberapa target. Salah satunya penertiban knalpot bising. "Ada delapan poin target dari operasi ini. Kami harap masyarakat mematuhi aturan lalu lintas," kata Kasatlantas Polrestabes Bandung. 

Selain penertiban knalpot bising, sasaran lainnya yakni kendaraan yang menggunakan lampu trobo dan rotator yang tidak sesuai peruntukan khususnya plat hitam, balap liar, lalu kendaraan yang melawan arus.

Selain itu, petugas juga akan menindak penggunaan jalan raya yang menggunakan ponsel saat berkemudi, tidak menggunakan helm SNI, tidak menggunakan sabuk pengaman dan bersepeda motor berboncengan lebih dari 1 orang. "Tetap tertib berlalulintas dan berhati-hati saat melakukan perjalanan dengan kendaraan," ujar AKBP Ariek Indramayu Sentanu.

Diberitakan sebelumnya, Kakorlantas Polri Irjen Pol Firman Shantyabudi memberi sejumlah arahan kepada seluruh jajaran Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri terkait Operasi Patuh Jaya 2022. Dia minta agar anggota yang bertugas tidak terkesan mencari-cari kesalahan pengendara.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut