Ini Alasan Habib Bahar Dipindahkan ke Lapas Nusakambangan
Dia menambahkan, di Lapas Gunung Sindur juga terdapat narapidana kasus teroris dan bandar narkoba. Kondisi dikhawatirkan tidak kondusif jika terjadi kerumunan massa yang ingin mengunjungi Habib Bahar.
"Di Gunung Sindur terdapat dua lembaga pemasyarakatan yang dihuni oleh narapidana kasus teroris dan bandar narkoba akan menjadikan kondisi yang tidak kondusif dan dapat mengganggu keamanan ketertiban apabila terjadi kerumunan massa yang ingin mengunjungi narapidana Habib Bahar," ucap dia.
Sebelumnya, Bahar Smith dinyatakan bebas bersyarat dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Cibinong lewat program asimilasi pada Sabtu (16/5/2020). Bahar Smith masuk dalam program asimilasi karena sudah menjalani setengah masa tahanan sejak ditetapkan sebagai tersangka kasus penganiayaan di bawah umur.
Namun Habib Bahar ditangkap kembali karena melanggar hak asimilasi. Petugas membawa Habib Bahar ke Lapas Gunung Sindur, Selasa (19/5/2020) dini hari.
Editor: Faieq Hidayat