Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Atalia Ditugaskan Rebut Kursi Wali Kota Bandung, Ridwan Kamil: Keputusan Diumumkan Februari 2024
Advertisement . Scroll to see content

Ini 15 Daerah di Jabar yang Terapkan New Normal

Jumat, 29 Mei 2020 - 18:51:00 WIB
Ini 15 Daerah di Jabar yang Terapkan New Normal
Gubernur Jabar Ridwan Kamil. (Foro:iNews/Billy Maulana).
Advertisement . Scroll to see content

BANDUNG, iNews.id - Sebanyak 15 daerah di Jawa Barat diizinkan Gubernur Jabar Ridwan Kamil untuk menerapkan kebijakan new normal atau tatanan normal baru pada 1 Juni 2020. Daerah tersebut level kewaspadaan virus corona berstatus zona biru.

Ridwan Kamil mengatakan, seluruh daerah di Jabar tidak ada berstatus zona merah. Hal itu berdasarkan indeks aspek kewaspadaan, mulai dari laju orang dalam pemantauan (ODP), pasien dalam pengawasan (PDP), kesembuhan, kematian, reproduksi COVID-19, transmisi, pergerakan, hingga risiko geografis.

"Sebanyak 60 persen zona biru ini kami izinkan new normal. Istilah kami AKB adaptasi kebiasaan baru," ujar Ridwan Kamil dalam konfrensi pers di Gedung Pakuan Bandung, Jumat (29/5/2020).

Berikut 15 daerah yang diizinkan menerapkan new normal di Jabar:

1. Kabupaten Bandung Barat
2. Kabupaten Cianjur
3. Kota Sukabumi
4. Kabupaten Purwakarta
5. Kabupaten Cirebon
6. Kota Cirebon
7. Kabupaten Kuningan
8. Kabupaten Majalengka
9. Kabupaten Sumedang
10. Kabupaten Garut
11. Kabupaten Tasikmalaya
12. Kota Tasikmalaya
13. Kota Banjar
14. Kabupaten Ciamis
15. Kabupaten Pangandaran

Sedangkan 12 daerah lainnya berstatus zona kuning, sehingga Ridwan Kamil merekomendasikan melanjutkan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) hingga 12 Juni. Namun wilayah Bogor, Depok dan Bekasi (Bodebek) mengikuti PSBB DKI Jakarta hingga 4 Juni.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut