Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Atalia Ditugaskan Rebut Kursi Wali Kota Bandung, Ridwan Kamil: Keputusan Diumumkan Februari 2024
Advertisement . Scroll to see content

Industri di Jabar Harus Bersertifikat Bebas Covid-19 selama PSBB

Selasa, 21 April 2020 - 17:59:00 WIB
Industri di Jabar Harus Bersertifikat Bebas Covid-19 selama PSBB
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil. (Foto: iNews/ Juhpita)
Advertisement . Scroll to see content

BANDUNG, iNews.id - Pemerintah Provinsi Jawa Barat akan mengeluarkan Sertifikat Bebas Covid-19 bagi industri yang tetap beroperasi selama Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Bandung Raya. Tujuannya untuk memutus rantai penyebaran virus corona.

Hal itu disampaikan Gubernur Jawa Barat (Jabar) M Ridwan Kamil saat memimpin rapat melalui teleconference bersama para pelaku industri ekspor-impor di Jabar, dari Gedung Pakuan, Kota Bandung, Selasa (21/4/2020).

“Tolong sampaikan berita baiknya bahwa dalam PSBB ini, saya akan memberikan kebijakan kepada industri-industri untuk tetap beroperasi asal bisa membuktikan bebas (penyakit) Covid-19,” kata Ridwan Kamil.

Untuk membuktikan bebas Covid-19, menurut dia perusahaan tersebut harus melakukan tes massif terhadap semua karyawan, mulai dari direktur utamanya sampai satpamnya. Perusahaan bisa beroperasi jika hasil tes tidak ada karyawan terpapar Covid-19.

“Kalau pabrik mau tetap buka dan bisa menjamin ke pemerintah bahwa bebas Covid-19, kami sedang siapkan secepatnya, (perusahaan) harus punya Sertifikat Bebas Covid-19 dengan cara (contohnya) pabrik dengan seribu orang (karyawan) melakukan tes masif di pabriknya,” ujar dia.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut