Indramayu Geger, Pria Paruh Baya Tewas Tanpa Busana di Kamar Kos Perempuan
AKP Suhendi mengatakan, berdasarkan keterangan saksi, peristiwa kematian korban berawal saat korban datang ke tempat kost itu karena sebelumnya sudah janjian dengan seorang wanita muda berinisial RD melalui aplikasi Michat. Setelah sampai, korban langsung masuk ke dalam kamar kos nomor 04 yang ditempati RD.
Setelah itu, lanjut Suhendi, sesuai kesepakatan bersama antara korban dengan RD, jika korban minta dipijit oleh RD dengan biaya Rp250.000. Selain itu, korban juga meminta agar punggungnya di kerok dengan alasan badannya masuk angin.
Namun, oleh RD diminta tambahan biaya untuk mengeroknya sebesar Rp50.000. Setelah itu, RD pun mengusulkan kepada korban, jika ingin dikerok baju dan celananya agar dilepas. Korban pun menurutinya, kemudian menanggalkan semua pakaiannya.
"Usai dipijat dan dikerok punggungnya, rupanya korban minta izin ke kamar mandi yang masih di dalam kamar itu. Namun belum masuk kamar mandi, tiba-tiba korban terjatuh di depan pintu kamar mandi," kata Suhendi.
Melihat itu, Suhendi menerangkan, RD meminta tolong ke tetangga kosan lain yang kamarnya berdampingan. Mendengar permintaan tolong, beberapa orang keluar dari kamarnya dan langsung masuk ke dalam kamar kos RD. Mereka berusaha menolong korban, namun karena takut sehingga melaporkannya kepada anggota Polsek Indramayu.