Imbas Virus Korona, WNA asal China di Bandung Diberi Dispensasi Izin Tinggal
BANDUNG, iNews.id - Warga negara asing (WNA) asal China yang berada di Kota Bandung diberi surat perpanjangan tinggal khusus. Pasalnya, mereka belum bisa kembali ke negeri Panda itu selama virus korona masih mewabah.
Apalagi, penerbangan ke China ditutup sementara selama wabah virus dengan nama Covid 19 itu masih merebak. Surat perpanjangan tinggal WNA China yang berada di Kota Bandung dikeluarkan oleh Kantor Imigrasi Bandung.
Kepala Kantor Imigrasi Bandung Uray Avian mengatakan, perpanjangan izin tinggal bagi WNA China tersebut diberikan berdasarkan surat edaran Direktorat Jenderal (Dirjen) Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkum HAM).
"Dalam surat edaran tersebut warga China yang berada di sini (Kota Bandung) akan mendapat perpanjangan (izin tinggal) khusus. Ya ini juga mengenai penutupan penerbangan dari dan ke China," kata Aruy, Kamis (13/1/2020).
Arus mengemukakan, teknis pengajuan perpanjangan izin tinggal khusus, dilakukan seperti biasa. Sponsor atau WNA China datang ke kantor imigrasi dan melengkapi beberapa persyaratan.