Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Polda Jabar Pastikan Kasus Pembunuhan Anggota Ormas di Karawang Diusut Tuntas
Advertisement . Scroll to see content

Imbas Aksi Anarkistis di Mapolda Jabar, Belasan Anggota Ormas GMBI di Cirebon Diamankan

Jumat, 28 Januari 2022 - 11:39:00 WIB
Imbas Aksi Anarkistis di Mapolda Jabar, Belasan Anggota Ormas GMBI di Cirebon Diamankan
Anggota ormas yang tertangkap dibawa ke Mapolresta Cirebon. Mereka diminta berguling-guling di tanah dari gerbang sampai depan Makosatreskrim Polresta Cirebon. (Foto: iNews/TOISKANDAR)
Advertisement . Scroll to see content

Diketahui, Markas Polda Jabar mengalami kerusakan di sejumlah bagian akibat menjadi korban aksi anarkistis yang dilakukan ormas GMBI, Kamis (27/1/2022). Berdasarkan pendataan yang dilakukan petugas, aksi anarkistis ormas itu menyebabkan pintu gerbang bagian timur roboh.

Selain itu, satu kolom pagar baja patah, lima lampu taman rusak, satu pelang tanda di larang parkir rusak, satu tiang teralis pagar rusak, dan penyangga dudukan gerbang patah.

"Taman depan polda jabar rusak karena banyak tamanan yang di cabut, batu-batu besar dan botol dilemparkan pengunjuk rasa ke dalam Mako Polda Jabar," kata Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Ibrahim Tompo.

Menyikapi aksi anarkistis itu, ujar Kombes Pol Ibrahim Tompo, Polda Jabar melakukan tindakan tegas dan terukur dengan menangkap para pengunjuk rasa dari ormas GMBI tersebut. Total 725 orang ditangkap dan diperiksa intensif.

Dari 725 orang itu, 25 di antaranya merupakan residivis. Setelah dilakukan tes urine, 16 dari 725 anggota ormas tersebut positif mengonsumsi narkoba. "Tindakan yang dilakukan Polda Jabar ini untuk menjaga kewibawaan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) sebagai institusi negara," ujar Kombes Pol Ibrahim Tompo.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut