Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Patuhi PPKM, 15 Pasangan Calon Pengantin di Cimahi Tunda Akad Nikah
Advertisement . Scroll to see content

Idap Komorbid dan Gagal Registrasi, 8 Nakes di RSUD Cibabat Cimahi Batal Divaksin

Jumat, 15 Januari 2021 - 20:15:00 WIB
Idap Komorbid dan Gagal Registrasi, 8 Nakes di RSUD Cibabat Cimahi Batal Divaksin
Vaksinasi Covid-1. (Foto: Satpres)
Advertisement . Scroll to see content

CIMAHI, iNews.id - Delapan tenaga kesehatan (nakes) di RSUD Cibabat Kota Cimahi, Jawa Barat, gagal disuntik vaksin Covid-19 pada vaksinasi perdana Kamis (14/1/2021). Penyebabnya, mereka mengidap penyakit penyerta atau komorbid dan terkendala teknis saat registrasi. 

"Ada 500 nakes di RSUD Cibabat yang terdaftar untuk divaksin Covid-19, tapi delapan di antaranya tidak bisa disuntik karena memiliki komorbid dan gagal registrasi," kata pelaksana tugas (plt) Direktur Utama RSUD Cibabat Cimahi Reri Marliah kepada wartawan, Jumat (15/1/2021).

Reri mengemukakan, delapan nakes yang tidak disuntik vaksin Covid-19 pada vaksinasi perdana itu bukan berarti batal, tapi pelaksanaannya harus ditunda. 

Mereka adalah nakes yang menjadi garda terdepan dalam melayani pasien Covid-19, sehingga menjadi prioritas untuk diberi vaksin demi menjaga kekebalan tubuhnya. 

Soal teknis pelaksanaan vaksinasi, ujar Reri, RSUD Cibabat menyediakan satu ruangan dengan beberapa meja untuk pendaftaran, verifikasi, wawancara, suntik, dan observasi. 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut