Hore, THR untuk Pejabat Pemerintah dan Anggota DPRD di Cianjur Cair
CIANJUR, iNews.id - Tunjangan Hari Raya (THR) bagi penjabat pemerintah daerah dan anggota DPRD di Kabupaten Cianjur, cair. Hal tersebut setelah keluarnya peraturan bahwa pemerintah daerah bisa mencairkan THR.
"Pemberian THR ini diharapkan dapat meningkatkan perekonomian di tengah pandemi COvid-19," kata Bupati Cianjur, Herman Suherman, Minggu (2/5/2021).
"Penerima, khususnya ASN hingga pejabat dan anggota dewan, dapat mempergunakannya di tingkat lokal, sehingga dapat membantu pemulihan ekonomi di Cianjur," kata dia menambahkan.
Dia menjelaskan, ketentuan mengenai pembayaran THR pejabat dan anggota DPRD tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 42/PMK.05/2021 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pemberian THR dan gaji ke-13 pada Aparatur Sipil Negara, Pensiunan, Penerima pensiun, dan Penerima Tunjangan.
Bupati mengemukakan bahwa selama ini pemerintah daerah selalu mengalokasikan dana untuk pemberian THR pejabat dan anggota DPRD dalam anggaran pemerintah daerah namun tidak bisa menyalurkannya karena tidak ada izin dari pemerintah pusat.