Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Tak Punya Ilmu Kebal, Warga KBB Tiru Atraksi Debus, akibatnya Leher Luka Disabet Golok
Advertisement . Scroll to see content

Hore, Kini Boleh Sholat Tarawih Berjamaah di Masjid, Ketua MUI KBB: Tetap Disiplin Prokes

Rabu, 30 Maret 2022 - 06:33:00 WIB
Hore, Kini Boleh Sholat Tarawih Berjamaah di Masjid, Ketua MUI KBB: Tetap Disiplin Prokes
Info grafis keutamaan sholat tarawih selama bulan suci Ramadhan. (FOTO: iNews.id)
Advertisement . Scroll to see content

BANDUNG BARAT, iNews.id - Pemerintah telah membolehkan warga melaksanakan sholat tarawih berjamaah di masjid. Namun warga tetap diimbau tetap menaati protokol kesehatan (prokes) sebab Covid-19 masih mengancam kesehatan. 

Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Bandung Barat (KBB) Muhammad Ridwan mengatakan, warga KBB menyambut gembira kebijakan pemerintah membolehkan sholat tarawih berjamaah di masjid setelah selama dua tahun terakhir tidak diperkenankan karena pandemi Covid-19. 

"Kabar itu (boleh sholat tarawih di masjid) harus disyukuri. Namun jangan sampai terlalu euforia karena Covid-19 masih mengancam. Tetap disiplin menjalankan protokol kesehatan," kata Ketua MUI KBB, Selasa (29/3/2022).

Muhammad Ridwan menyatakan, akan jauh lebih baik lagi jamaah yang hendak melaksanakan salat tarawih berjamaah di masjid sudah menjalani vaksinasi Covid-19. Khususnya dosis satu dan dosis dua atau lebih bagus jika sudah booster. 

"Kalau vaksinasinya sudah lengkap, sampai booster lebih bagus. Tapi sekarang rata-rata sampai dosis dua masyarakat sudah divaksin," ujar Muhammad Ridwan.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut