Heboh Tri Suaka Konser, Ridwan Kamil Instruksikan Bupati Subang Bertindak Tegas
Selain tidak menjaga jarak, banyak penonton tidak mengenakan masker. Oleh karenanya, tegas Kang Emil, pemerintah setempat harus memberi tindakan tegas.
"Sekarang apapun sebenarnya boleh asal menggunakan prokes yang terukur, tapi kalau dempetan tanpa masker dan sebagainya tentu ditindak karena melanggar prosedur," ujarnya.
Sebelumnya, Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Ibrahim Tompo menyatakan, pihaknya bakal melakukan pemeriksaan terhadap panitia penyelenggara kegiatan tersebut.
Selain panitia, kata Ibrahim, tak menutup kemungkinan bahwa pihaknya juga bakal memeriksa seluruh artis pendukung yang hadir dalam kegiatan itu.
Ibrahim menegaskan, kegiatan tersebut memiliki dampak hukum, khususnya terhadap panitia yang menginisiasi konser hingga menimbulkan kerumunan itu.
"Ini kan ada Undang-Undang Kesehatan dan Karantina. Otomatis nanti kita akan melakukan pemeriksaan terhadap panitia untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya," terang Ibrahim di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno Hatta, Kota Bandung, Rabu (2/2/2022).
Editor: Asep Supiandi