Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Jaksa Tempuh Restorative Justice, 3 Pemuda di Subang Taubat dan Cium Kaki Orang Tua
Advertisement . Scroll to see content

Heboh Jasad Guru Ngaji yang Dimakamkan 17 Tahun Lalu Masih Utuh dan Harum saat Dipindahkan

Sabtu, 15 Januari 2022 - 20:22:00 WIB
Heboh Jasad Guru Ngaji yang Dimakamkan 17 Tahun Lalu Masih Utuh dan Harum saat Dipindahkan
Kain kafan dan jasad guru ngaji almarhum Muhya bin Rudia relatif masih utuh walaupun telah dimakamkan selama 17 tahun. (Foto: iNews/YUDY HERYAWAN JUANDA)
Advertisement . Scroll to see content

Padahal faktanya, jasad almarhum telah terkubur selama 17 tahun. Umumnya, jasad yang telah dimakamkan selama itu pasti hanya tinggal tulang belulang dengan kain kafan yang telah hancur.

Informasi yang diperoleh menyebutkan, pemindahan makam almarhum dilakukan dianggap tidak layak, berada persis di pinggir kandang domba atau kambing. Sementara, almarhum merupakan tokoh masyarakat kampung setempat.

Akhirnya, berdasarkan kesepakatan antara keluarga almarhum, tokoh, dan masyarakat, makam almarhum dipindahkan ke Tempat Permakaman Umum (TPU) Pasirnaan yang lokasinya tidak jauh dari makam awal.

Ace Kosasih, penggali kubur mengatakan, melihat dengan mata kepala sendiri kondisi jasad almarhum Muhya bin Rudia masih utuh saat dipindahkan. Kulitnya masih ada dan tulangnya juga masih menyatu.

"Memang jasad almarhum terlihat kering tapi tidak mengeluarkan bau busuk malah mengeluarkan aroma harum. Biasanya jika jasad sudah dimakamkan selama 17 pasti tinggal tulang belulang," kata Ace Kosasih.

Sementara itu, Ujang Ading, murid mengajian, mengatakan, almarhum memang dikenal baik, soleh, dan rajin beribadah. Almarhum merupakan guru ngaji beberapa generasi di kampung ini.

Jasad almarhum guru ngaji ini dipindahkan pada Minggu (9/1/2022). Namun video pemindahan makam baru viral setelah diunggah di media sosial dua hari lalu. "Almarhum Muhya meninggal saat berusia 65 tahun seusai melaksanakan sholat Ashar," kata Ujang Ading.

Editor: Agus Warsudi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut