Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Terseret Arus Sungai Citamiang Sukabumi, Jasad Kakek dan Cucu Ditemukan Sejauh 4 Km 
Advertisement . Scroll to see content

Heboh, Beredar Memo Anggota DPRD Titipkan Calon Siswa Baru di SMAN 3 Kota Sukabumi

Jumat, 15 Juli 2022 - 09:54:00 WIB
Heboh, Beredar Memo Anggota DPRD Titipkan Calon Siswa Baru di SMAN 3 Kota Sukabumi
Surat anggota DPRD Kota Sukabumi menitipkan calon siswa ke SMAN 3 Kota Sukabumi. (FOTO: DHARMAWAN HADI(
Advertisement . Scroll to see content

Jalur penerimaan tahap satu, tutur  Mamat Abdurahmat, antara lain jalur afirmasi keluarga ekonomi tidak mampu atau KETM, perpindahan tugas orang tua/anak guru, afirmasi kondisi tertentu, serta prestasi nilai rapor dan kejuaraan. Sedangkan penerimaan tahap dua menggunakan jalur zonasi berdasarkan jarak domisili calon siswa dengan sekolah.

Mamat menuturkan, masa PPDB di SMAN 3 Kota Sukabumi telah berakhir dan hasilnya sudah diumumkan pada 8 Juli 2022. Kemudian masa daftar ulang juga sudah dilaksanakan pada 11 hingga 12 Juli 2022. "Kami sekarang sedang mengadakan masa pengenalan lingkungan sekolah atau MPLS," tuturnya.

Sebanyak 50 persen siswa baru SMAN 3 Kota Sukabumi tahun ini diterima dalam tahap satu. Rinciannya, afirmasi KETM dan disabilitas 15 persen, afirmasi kondisi tertentu seperti petugas Covid-19 dan korban bencana alam 5 persen, perpindahan tugas orang tua/anak guru 5 persen, prestasi nilai rapor 15 persen, dan kejuaraan 10 persen.

Kemudian 50 persen siswa baru di tahap dua yakni lewat zonasi, kata Mamat, ditetapkan jarak terjauh domisili calon siswa dengan sekolah adalah 804,355 meter. "Jadi yang 1.000 meter tidak bisa masuk. Beda satu meter saja tetap tidak bisa. Itu yang menentukan bukan kita. Daftarnya dan yang mengukur mereka masing-masing lewat aplikasi," ucap Mamat.

Mamat menegaskan diterima atau tidaknya calon siswa lewat jalur zonasi, ditentukan sistem PPDB. "Bukan kita. Sistem langsung. Kita hanya tinggak mendapatkan laporan," ujarnya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut