Hasil Rapid Test, 300 Siswa Sekolah Polisi di Sukabumi Positif Corona
"Mereka yang dinyatakan positif COVID-19 tidak diizinkan pulang dan harus menjalani isolasi selama 14 hari dan mereka yang pulang pun diinstruksikan untuk melakukan isolasi mandiri," ujar dia.
Sementara itu, Kapusdokkes Polri Brigjen Pol Musyafak mengatakan hasil rapid test ini tidak menjamin 300 siswa SIP ini positif corona karena akurasinya hanya 80 persen. Sebab untuk menentukan mereka benar-benar positif atau negatif virus mematikan tersebut harus melalui uji pemeriksaan swab.
Selama masa isolasi di Setukpa Lemdikpol Sukabumi, mereka ditangani seperti orang dalam pemantauan (ODP) dengan memberikan vitamin C baik dengan cara dimakan maupun injeksi, diberikan imboost, serta ditambah dengan makanan yang bergizi untuk menjaga dan meningkatkan daya tahan atau imun tubuh.
Selain itu, untuk mengetahui tingkat kesehatan para siswa ini, pihaknya juga sudah melakukan rontgen terhadap paru-parunya dan hasilnya normal atau cukup baik dan pneumonia negatif. Kemudian, kegiatan lainnya untuk meningkatkan daya tahan tubuhnya melalui olah raga ringan dan berjemur di waktu tertentu.
"Setelah menjalani isolasi selama 14 hari, nanti pada hari terakhir kami akan lakukan pemeriksaan swab kepada 300 siswa ini untuk mengetahui apakah mereka benar positif COVID-19," kata dia.
Editor: Faieq Hidayat