Hasil Operasi Libas Lodaya 2022, 56 Pelaku Kejahatan Jalanan di Sukabumi Ditangkap
SUKABUMI, iNews.id - Sebanyak 38 kasus kejahatan diungkap Polres Sukabumi Kota dan jajaran selama menggelar Operasi Libas Lodaya 2022, mulai Kamis (26/5/2022) hingga Sabtu (4/6/2022). Hasil dari operasi tersebut, petugas menangkap 56 tersangka dari 35 lokasi kejadian di seluruh wilayah hukum Polres Sukabumi Kota.
Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Sy Zainal Abidin mengatakan, sasaran dari Operasi Libas Lodaya 2022 ini untuk menekan angka kejahatan pada pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian kendaraan bermotor (curanmor), penganiayaan dan premanisme.
"Dari hasil pelaksanaan kegiatan yang dilaksanakan Satreskrim dan Polsek jajaran, kami berhasil mengungkap 3 kasus yang menjadi target operasi dan 33 kasus yang menjadi non-target operasi yang berhasil kami ungkap," kata Zainal kepada MNC Portal Indonesia (MPI) dalam konferensi pers di halaman Polres Sukabumi, Senin (6/6/2022).
AKBP Sy Zainal Abidin menyatakan, kasus yang dapat diungkap tersebut adalah 4 kasus curat, 7 kasus curanmor, 19 penganiayaan dan 8 premanisme. Sedangkan jumlah tersangka yang diamankan sebanyak 56 orang dengan rincian kasus curat empat, curanmor tujuh, penganiayaan 35, dan aksi premanisme 10.
Dari 56 tersangka itu, 10 di antaranya merupakan anggota geng motor yang melakukan penganiayaan. Perinciannya, empat tersangka anggota geng motor Brigez, tiga Moonraker, dan tiga XTC. Sedangkan dalam aksi premanisme, dua tersangka dari geng motor GBR.