Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : 13 Perempuan di Sukabumi jadi Korban Perdagangan Orang, 4 Pelaku Diamankan Polisi
Advertisement . Scroll to see content

Hasil Operasi Libas Lodaya 2022, 56 Pelaku Kejahatan Jalanan di Sukabumi Ditangkap

Senin, 06 Juni 2022 - 15:45:00 WIB
Hasil Operasi Libas Lodaya 2022, 56 Pelaku Kejahatan Jalanan di Sukabumi Ditangkap
Kapolres Sukabumi Kota AKBP Sy Zainal Abidin menghadirkan para tersangka kejahatan jalanan yang ditangkap dalam Operasi Libas Lodaya 2022. (FOTO: DHARMAWAN HADI)
Advertisement . Scroll to see content

SUKABUMI, iNews.id - Sebanyak 38 kasus kejahatan diungkap Polres Sukabumi Kota dan jajaran selama menggelar Operasi Libas Lodaya 2022, mulai Kamis (26/5/2022) hingga Sabtu (4/6/2022). Hasil dari operasi tersebut, petugas menangkap 56 tersangka dari 35 lokasi kejadian di seluruh wilayah hukum Polres Sukabumi Kota. 

Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Sy Zainal Abidin mengatakan, sasaran dari Operasi Libas Lodaya 2022 ini untuk menekan angka kejahatan pada pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian kendaraan bermotor (curanmor), penganiayaan dan premanisme. 

"Dari hasil pelaksanaan kegiatan yang dilaksanakan Satreskrim dan Polsek jajaran, kami berhasil mengungkap 3 kasus yang menjadi target operasi dan 33 kasus yang menjadi non-target operasi yang berhasil kami ungkap," kata Zainal kepada MNC Portal Indonesia (MPI) dalam konferensi pers di halaman Polres Sukabumi, Senin (6/6/2022).

AKBP Sy Zainal Abidin menyatakan, kasus yang dapat diungkap tersebut adalah 4 kasus curat, 7 kasus curanmor, 19 penganiayaan dan 8 premanisme. Sedangkan jumlah tersangka yang diamankan sebanyak 56 orang dengan rincian kasus curat empat, curanmor tujuh, penganiayaan 35, dan aksi premanisme 10.

Dari 56 tersangka itu, 10 di antaranya merupakan anggota geng motor yang melakukan penganiayaan. Perinciannya, empat tersangka anggota geng motor Brigez, tiga Moonraker, dan tiga XTC. Sedangkan dalam aksi premanisme, dua tersangka dari geng motor GBR. 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut