Hari Pertama Penerapan Ganjil Genap di Bandung, Polisi Halau Kendaraan Luar Kota
"Tentunya karena ini hari pertama ada masyarakat yang masih bertahap (mengetahui) sistem ganjil genap ini. Kita jajaran terus laksanakan sosialisasi di seluruh ruas jalan tol yang ada, termasuk melalui medsos bahwa masuk Kota Bandung pakai sistem ganjil genap," tuturnya.
Disinggung apakah setiap kendaraan yang diputarbalikkan bakal dikenai sanksi tilang, Rano menyatakan, pihaknya masih akan berkoordinasi terkait penegakkan hukum itu.
"Kita akan rapat kembali dengan forum komunikasi angkutan jalan," katanya.
Diketahui, penerapan sistem ganjil genap di Kota Bandung mulai berlaku hari ini, Jumat (3/9/2021) hingga Minggu (6/9/2021) mendatang dan berlangsung mulai pukul 06.00 WIB hingga pukul 21.00 WIB.
Editor: Asep Supiandi