Hari Ini, Sejumlah Kendaraan Bernomor Genap Diputar Balik di Sukabumi
SUKABUMI, iNews.id - Sejumlah kendaraan, baik mobil maupun motor terpaksa balik kanan saat melintas di Bundaran Tugu Adipura, Jalan RE Martadinata, Kota Sukabumi. Kendaraan tersebut diputar balik petugas lantaran nomor polisinya genap.
Pemutarbalikkan kendaraan itu bertepatan penerapan ganjil genap di ruas Jalan A Yani dan RE Martadinata Kota Sukabumi yang mulai berlaku efektif hari ini, Jumat (13/8/2021), dari pukul 08.00 WIB hingga pukul 17.00 WIB.
Pantauan di Bundaran Tugu Adipura Jalan RE Martadinata Kota Sukabumi terlihat petugas sedang memeriksa kendaraan yang akan lewat dan memutarbalikkan kendaraan yang tidak bernomor polisi ganjil.
Pada tanggal 13 ini, para pengendara roda dua atau roda empat bernomor polisi berujung ganjil, diperbolehkan melintas di ruas Jalan A Yani dan jalan RE Martadinata. Begitu juga sebaliknya bagi pengendara yang nomor polisinya ujungnya genap, petugas memutarbalikkan kendaraan dan diarahkan melewati Jalan Suryakencana atau ke Jalan Perintis Kemerdekaan.
Banyak masyarakat yang belum mengetahui diberlakukan ganjil genap, salah seorang pengendara roda dua, semisalnya Diat (42) warga Ciaul saat akan memasuki Jalan RE Martadinata, dia harus putar arah kerena bernomor polisi genap.