Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Habib Rizieq Batal Ajukan Praperadilan Senin Kemarin, Ini Alasannya
Advertisement . Scroll to see content

Habib Rizieq Tolak Beri Keterangan soal Megamendung, Polda Jabar: Penyidikan Jalan Terus

Selasa, 15 Desember 2020 - 09:30:00 WIB
Habib Rizieq Tolak Beri Keterangan soal Megamendung, Polda Jabar: Penyidikan Jalan Terus
Direktur Ditreskrimum Polda Jabar Kombes Pol CH Patoppoi (kanan) didampingi Kabid Humas Kombes Pol Erdi A Chaniago. (Foto: iNews.id/Agus Warsudi)
Advertisement . Scroll to see content

"Dalam penyidikan, hal tersebut, hal yang biasa, dan tidak masalah, karena itu hak yang diperiksa. Penyidikan (kasus Megamendung) tetap jalan terus," ujar Kombes Pol CH Patoppoi.

Diketahui, saat ini Habib Rizieq telah ditetapkan tersangka dan ditahan terkait dugaan pelanggaran protokol kesehatan dan kekarantinaan karena menggelar acara resepsi pernikahan putrinya dengan dihadiri ribuan tamu.

Meski Habib Rizieq telah jadi tersangka dan ditahan, Polda Jabar tetap melanjutkan penyidikan kasus kerumunan massa pendukung dan simpatisan dalam acara peletakan batu pertama Ponpes Alam Agrokultur Markaz Syariah  di Megamendung, Bogor pada Jumat 13 November 2020 lalu.

Acara tersebut dihadiri Habib Rizieq Shihab dan diperkirakan dihadiri oleh lebih dari 3.000 orang. Sebagian besar orang yang hadir tak mengindahkan protokol kesehatan, tak mengenakan masker dan berdesakan.

Akibat kejadian ini, sejumlah orang diperiksa, termasuk Gubernur Jabar Ridwan Kamil. Hari ini Polda Jabar menjadwalkan pemeriksaan terhadap Bupati Bogor Ade Munawaroh Yasin di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung.
 
Selain kasus Megamendung, penyidik Polda Jabar bersama Polres Kota Bogor juga tetap melanjutkan penyidikan kasus dugaan menghalang-halangi penanggulangan pandemi Covid-19 di RS UMMI. 

Dalam kasus ini, pihak RS UMMI tak mengizinkan tim Satgas Covid-19 Kota Bogor memeriksa Habib Rizieq untuk dites swab. Padahal saat itu, Habib Rizieq tengah berada di RS UMMI.

Editor: Agus Warsudi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut