Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Begal Pelindas Mahasiswi Unpad di Sumedang Ditangkap, Polisi Sita Jarum Suntik
Advertisement . Scroll to see content

Guru Besar Unpad soal Hak Angket Pemilu 2024: Kami Ingin DPR Ikut Bersuara

Senin, 26 Februari 2024 - 15:34:00 WIB
Guru Besar Unpad soal Hak Angket Pemilu 2024: Kami Ingin DPR Ikut Bersuara
Guru Besar Hukum Tata Negara Universitas Padjadjaran (Unpad), Prof Susi Dwi Harijanti. (Foto: MPI)
Advertisement . Scroll to see content

SUMEDANG, iNews.id - Guru Besar Hukum Tata Negara Universitas Padjadjaran (Unpad), Prof Susi Dwi Harijanti mendorong DPR menggunakan hak angket untuk menyelidiki dugaan kecurangan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

Menurut Susi, anggota DPR lebih memiliki wewenang untuk melakukan penyelidikan terhadap suatu masalah atau kebijakan yang dinilai penting dan memerlukan klarifikasi lebih lanjut terkait dugaan kecurangan pemilu.

"Kami hanya ingin DPR ikut bersuara, bukan hanya kami saja. Kami hanya punya voice, tapi kami tidak punya power, anda punya power karena sudah duduk di kursi DPR," ujar Susi seusai Kuliah Umum Perdana Departemen Hukum Tata Negara Unpad bertajuk "Pemilu 2024: Kemunduran Demokrasi?" di Auditorium Tommy Koh Fakultas Hukum (FH) Unpad Jatinangor, Kabupaten Sumedang, Senin (26/2/2024).

Sebagai pejabat yang dipilih langsung oleh rakyat, kata Susi, DPR harus menjalankan tugas sesuai dengan fungsinya.

"Kami yang memilih Anda, kami memberikan mandat untuk memberikan pengawasan terhadap eksekutif, presiden dan jajarannya, hak angket itu kan hak eksekutif. Nah jadi ini sekarang waktunya anda untuk berperan karena anda punya fungsi pengawasan, jadi anda harus melakukan penyelidikan," tuturnya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut