Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : 4 Begal Ngaku Polisi Rampas Motor dan Ponsel Warga di Jalan Aceh Bandung
Advertisement . Scroll to see content

Guru Agama di Cimahi yang Nyambi Jadi Jambret Ternyata Telah 8 Kali Beraksi

Rabu, 11 November 2020 - 12:17:00 WIB
Guru Agama di Cimahi yang Nyambi Jadi Jambret Ternyata Telah 8 Kali Beraksi
Tersangka Edi Rustandi alias Bejo mengaku telah delapan kali menjabret di Kota Cimahi dan KBB. Foto/Humas Polda Jabar
Advertisement . Scroll to see content

CIMAHI, iNews.id - Edi Rustandi alias Bejo (43), yang mengaku berprofesi guru agama yang nyambi jadi jambret, ternyata telah delapan kali beraksi. Kejahatan itu dilakukan tersangka Bejo di Kota Cimahi dan kabupaten Bandung Barat (KBB), Jawa Barat.

Kapolres Cimahi AKBP Indra Setiawan mengatakan, kepada penyidik, tersangka Bejo mengaku telah delapan kali melakukan penjambretan, yakni dua lokasi di Kota Cimahi dan enam di KBB.

Di antaranya, kata Kapolres Cimahi, di wilayah Cibeber, Cimahi, dan Tanimulya serta Citapen, Kabupaten Bandung Barat (KBB). Aksi terakhir Bejo terekam kamera CCTV sehingga menjadi petunjuk petugas untuk menangkap pelaku.

"Pelaku ditangkap saat melarikan diri di Sukabumi. Delapan aksinya yakni enam TKP di KBB dan dua di Cimahi," kata Kapolres Cimahi didampingi Kasatreskrim AKP Yohannes Redhoi Sigiro saat konferensi pers pengungkapan kasus di Mapolres Cimahi, Rabu (11/11/2020).

AKBP Indra mengemukakan, tersangka Bejo ditangkap anggota Satreskrim Polres Cimahi tak lama setelah menjambret perhiasan emas yang dikenakan anak kecil di Kompleks Puri Kahuripan Residence Blok B No 2 RT 06/02, Desa Tanimulya, Kecamatan Ngamprah, KBB pada Jumat (23/10/2020).

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut