Gunung Guntur Diusulkan Jadi TWA, Walhi: Kalau untuk Wisata, Pemkab Garut Salah Kaprah
Perubahan status dari cagar alam ke TWA, tutur Ketua Dewan Daerah Walhi Jabar, sejatinya adalah untuk rehabilitasi kawasan hutan gundul agar prosesnya berjalan cepat dan memerlukan bantuan manusia. Jika setelah proses rehabilitasi tersebut kondisi hutan di Gunung Guntur kembali membaik, maka status TWA bisa kembali ke cagar alam.
Dedi menuturkan, jika Pemkab Garut meminta perubahan status menjadi TWA atas dasar mendongkrak wisata atau pun hal-hal bernilai ekonomi adalah sebuah kesalahan.
“Merespons perubahan fungsi dasar usulan itu, saya pikir Pemkab Garut salah kaprah jika untuk mendongkrak wisata atau yang bernilai ekonomi,” tutur Ketua Dewan Daerah Walhi Jabar.
Dedi mengatakan, sudah dua tahun ini usulan perubahan status Gunung Guntur sedang dalam proses kajian fungsi dengan banyak pihak yang terlibat. Seperti non govermental organization (NGO) pemerintah daerah, KLHK, dan akademisi.
Jika nanti hasil evaluasi merekomendasikan beberapa titik kawasan TWA, akan dibentuk tim lanjutan. "Ini tahun kedua (kajian). Itu (perubahan status Gunung Guntur dari cagar alam ke TWA) prosesnya sangat panjang tidak mudah," ucap Dedi.