Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Proses Bercerai, AA Gym dan Teh Ninih Masih Tinggal Serumah di Gerlong
Advertisement . Scroll to see content

Gugatan Cerai Aa Gym Masuk PA Bandung sejak 3 Maret 2021

Rabu, 17 Maret 2021 - 14:57:00 WIB
Gugatan Cerai Aa Gym Masuk PA Bandung sejak 3 Maret 2021
Humas PA Kota Bandung Musthofa. (Foto: Arif Budianto)
Advertisement . Scroll to see content

BANDUNG, iNews.id -Pengadilan Agama (PA) Bandung mencatat gugatan cerai Abdullah Gymnastiar atau Aa Gym terhadap istri pertamanya Ninih Muthmainah telah masuk sejak 3 Maret 2021. Seyogyanya, hari ini sidang pertama, namun gagal digelar lantaran beberapa pihak tidak hadir.

Humas Pengadilan Agama Bandung Musthofa mengatakan, PA Bandung telah menerima informasi bahwa ada perkara permohonan dari Abdullah Gymnastiar sebagai pemohon dan istrinya Ninih Muthmaunah sebagai termohon. 

"Ya, terdaftar di Pengadilan Agama Bandung sekitar tanggal 3 Maret 2021," kata Musthofa di Pengadilan Agama Bandung, Jalan Antapani, Kota Bandung, Rabu (17/3/2021).

Sedianya, ujar dia, kedua belah pihak menjalani sidang pertama hari ini. Namun, ternyata pihak pemohon kuasanya terlambat datang. Sehingga sidang gagal digelar.

"Yang datang dari kuasa hukum termohon, karena pihak pemohon belum hadir tanpa informasi jelas, maka sidang ditunda 2 minggu tanggal 31 Maret 2021 akan dilanjutkan kembali memanggil pemohon kuasa hukum," ujar dia. 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut