Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Ridwan Kamil: Jabar Perkuat Fungsi Posko Penanganan Covid-19 Level Desa dan Kelurahan
Advertisement . Scroll to see content

Gubernur Jabar Ridwan Kamil: Desa Wajib Miliki Ruang Isolasi Pasien Covid-19

Selasa, 29 Juni 2021 - 09:59:00 WIB
Gubernur Jabar Ridwan Kamil: Desa Wajib Miliki Ruang Isolasi Pasien Covid-19
Kades Lembang Yono Maryono (mengenakan topi) memimpin penyemprotan cairan disinfektan di tempat isolasi pasien Covid-19 bergejala ringan di perpuspatakaan desa. (Foto: iNews/Yuwono Wahyu)
Advertisement . Scroll to see content

Saat ini, terdapat dua pasien Covid-19 yang tengah menjalani isolasi dan perawatan di ruangan tersebut. Setiap hari disemprot cairan disinfektan agar pelayanan publik di kantor desa tidak menyebarkan virus Corona.

Kepala Desa Lembang Yono Maryono mengatakan, ruangan isolasi di Desa Lembang ini sesuai intruksi Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil yang mewajibkan masing-masing desa mempunyai isolasi Covid bagi yang bergejala ringan.

"Untuk memberikan bantuan terhadap pasien Covid-19, perangkat desa dan TNI terjun mengantarkan paket sembako secara door to door ke setiap kampung," kata Kades Lembang, Selasa (29/6/2021).

Dengan begitu, ujar Yono Maryono, bantuan sembako diterima keluarga pasien yang terdampak. "Jika anggaran 8 persen dana desa sudah habis, kami akan melakukan swadaya masyarakat," ujar Yono.

Kades Lembang menuturkan, jumlah warga yang terpapar Covid-19 total sebanyak 280 orang. Sebanyak 4 orang meninggal, 114 masih menjalani isolasi, dan 163 sembuh. "Sembako yang dibagikan 66 paket, senilai Rp400.000 per paket," tutur Kades Lembang. 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut