Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Pemkot Bandung Layangkan Surat Teguran, Minta Kebun Binatang Segera Dikosongkan
Advertisement . Scroll to see content

Gubernur Jabar Dukung Pemkot Bandung Kelola Kebun Binatang, Ini Alasannya

Jumat, 16 Juni 2023 - 09:02:00 WIB
Gubernur Jabar Dukung Pemkot Bandung Kelola Kebun Binatang, Ini Alasannya
Ribuan wisatawan menyerbu Kebun Binatang Bandung, Jalan Tamansari, Kota Bandung. Gubernur Jabar Ridwan Kamil mendukung Pemkot Bandung mengambil alih pengelolaan kebun binatang ini. (FOTO: ARIF BUDIANTO)
Advertisement . Scroll to see content

"Surat teguran pertama kepada pengelola Kebun Binatang Bandung telah dilayangkan pada Jumat 9 Juni 2023 lalu," ujar Agus Slamet Firdaus.

Menurut Agus, terkait gugatan Steven Phartana kepada Wali Kota Bandung, Kantor Pertanahan Kota Bandung, Ketua Yayasan Margasatwa Tamansari, dan beberapa pihak lain, adalah gugatan perdata dengan objek tanah seluas sekitar 139.943 meter persegi, pada tingkat pertama gugatan tersebut ditolak seluruhnya oleh majelis hakim.

Sedangkan pada tingkat banding gugatan tersebut dinyatakan tidak dapat diterima dan terhadap putusan pengadilan tinggi ini, yaitu, Yayasan Margasatwa Tamansari selaku Tergugat III mengajukan upaya hukum kasasi.

Permohonannya antara lain mengubah amar putusan tingkat banding yang semula “mengabulkan eksepsi pihak Tergugat I, Tergugat III, Turut Tergugat I, dan Turut Tergugat III mengenai kapasitas (legal standing), kewenangan dan kualitas penggugat menjadi mengabulkan eksepsi pihak Tergugat I Tergugat II, Turut Tergugat I, dan turut tergugat III mengenai kapasitas (legal standing), kewenagan dan kualitas penggugat yang pada intinya hanya meminta untuk mengeluarkan Tergugat III sebagai pihak yang mengajukan eksepsi legal standing.

Sementara itu, Yayasan Margasatwa Tamansari meradang hingga mempertanyakan keabsahan kepemilikan lahan seluas 13,9 hektare menyusul rencana pengambil alihan kebun binatang Bandung. 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut