Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Dolar AS Menguat, Binsar Minta Pemkot Medan Perkuat UMKM dan Lapangan Kerja
Advertisement . Scroll to see content

Gratis! Ridwan Kamil Buka Jasa Endorse Produk UMKM se-Indonesia, Berikut Syaratnya

Minggu, 20 September 2020 - 12:11:00 WIB
Gratis! Ridwan Kamil Buka Jasa Endorse Produk UMKM se-Indonesia, Berikut Syaratnya
Gubernur Jawa Barat yang juga Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan COVID-19 Jawa Barat Ridwan Kamil saat meninjau titik-titik wisata Pantai Pangandaran. (Foto Antara).
Advertisement . Scroll to see content

Bagi para pelaku UMKM se-Indonesia yang berminat mendapat dukungan desain dari Kang Emil bisa menghubungi Kantor Dinas Koperasi dan Usaha Kecil (KUK) Provinsi Jabar di Kota Bandung. Nantinya akan dikurasi dan dipilih.

"Mungkin tidak bisa semua (terpilih), tapi yang beruntung akan mendapatkan promosi dan kolaborasi dari saya. Dan ini untuk pelaku UMKM di Jabar dan se-Indonesia, tapi prioritas untuk UMKM di Jabar. Sekarang sudah mulai, tapi supaya terorganisasi bisa kontak ke Dinas KUK," katanya.

Tawaran tersebut juga telah disampaikan Kang Emil saat memberikan sambutan di acara "Marketeers Festival 2020" melalui video conference dari Gedung Pakuan, Kota Bandung, Sabtu (19/9/2020) kemarin.

Dalam acara tersebut, Kang Emil menjelaskan, untuk membangkitkan ekonomi di masa pandemi, pelaku UMKM, khususnya di Jabar bisa memanfaatkan beberapa hal, contohnya bantuan akses modal Bank BJB. Menurutnya, pemerintah pusat telah menyimpan dana sebesar Rp2 triliun di Bank BJB untuk membantu memulihkan sektor UMKM Jabar.

Selain itu, UMKM bisa bangkit dengan dukungan terhadap ekosistem, baik dari sisi pemasaran maupun kualitas produk, termasuk peningkatan kualitas dari segi desain produk.

Editor: Nani Suherni

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut