Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Gelar Razia, Polres Majalengka Amankan Puluhan Botol Miras
Advertisement . Scroll to see content

Gerebek 2 Warung Kelontong, Polres Majalengka Sita Ratusan Botol Miras

Jumat, 13 November 2020 - 20:09:00 WIB
Gerebek 2 Warung Kelontong, Polres Majalengka Sita Ratusan Botol Miras
Personel Satres Narkoba Polres Majalengka menyita miras. (Foto/Humas Polres Majalengka)
Advertisement . Scroll to see content

Sementara itu, Kapolres Majalengka Polda Jabar AKBP Bismo Teguh Prakoso mengatakan, kegiatan operasi miras dilaksanakan guna menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) aman dan kondusip di wilayah Kabupaten Majalengka.

Diberitakan sebelumnya, Polres Majalengka menggelar patroli Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) pada Sabtu (7/11/2020) hingga Minggu (8/11/2020) dini hari. Hasilnya puluhan botol minuman keras (miras) diamankan.

Kasat Narkoba Polres Majalengka Iptu Udiyanto mengatakan, lokasi pertama razia di Kecamatan Bantarujeg, petugas mengamankan 71 botol miras dari warung. Pemilik warung inisial TS, warga Desa/Kecamatan Bantarujeg.

Sisanya, sebanyak 17 botol miras diamankan dari warung milik warga inisial ER, Desa Margajaya, Kecamatan Lemahsugih. Puluhan botol Miras itu diamankan lantaran mereka tidak memiliki izin jual.

"Sore ini kami berhasil mengamankan 88 botol minuman keras berbagai merk, dan Barang bukti kami amankan. Pemilik miras ini tidak bisa memperlihatkan izin jualnya saat dilakukan pemeriksaan oleh anggota," kata Udiyanto, Sabtu.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut