Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Ijazah Siswa Hilang di Sekolah, Bupati Garut Rudy Gunawan: Audit SMAN 6!
Advertisement . Scroll to see content

Gempar, Guru Ngaji di Samarang Garut Cabuli 17 Murid Laki-Laki

Kamis, 01 Juni 2023 - 15:38:00 WIB
Gempar, Guru Ngaji di Samarang Garut Cabuli 17 Murid Laki-Laki
AS, guru ngaji yang mencabuli 17 murid di Samarang, Garut dihadirkan saat konferensi pers di Mapolres Garut. (FOTO: FANI FERDIANSYAH)
Advertisement . Scroll to see content

"Tersangka juga melarang korban memberitahukan perbuatan cabul itu kepada siapa pun. Dia (pelaku AS) mengancam akan mengincar siapa saja yang membocorkan perbuatannya," ucap AKP Deni Nurcahyadi.

Akibat perbuatannya pelaku dijerat Pasal 76e juncto Pasal 82 Undang-undang Nomor 17 tahun 2016 tentang Perlindungan Anak.

Tersangka terancam hukuman 15 tahun penjara ditambah sepertiga (5 tahun) karena jumlah korban lebih dari satu.

Sementara itu, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Garut KH Sirojul Munir mengutuk keras perbuatan bejat pelaku AS.

"Pelaku menggunakan kedok sebagai guru ngaji untuk memperdaya masyarakat. Saya mengimbau masyarakat lebih selektif dan berhati-hati dalam memilih guru bagi anak-anaknya," kata Ketua MUI Garut.

Editor: Agus Warsudi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut