Gelar Syukuran, PCNU Cirebon Berharap Gus Nur Dihukum Berat
CIREBON, iNews.id – Pengurus Cabang Nahdatul Ulama (PCNU) Kabupaten Cirebon, Jawa Barat berharap polisi memberikan hukuman berat terhadap Sugi Nur Rahajra (46) yang kini sudah ditetapkan tersangka ujaran kebencian. Penangkapan pria yang menahbiskan diri sebagai gus itu disambut positif warga Nahdliyin di sejumlah daerah.
Salah satunya warga NU di Cirebon dengan menggelar syukuran memotong tumpeng atas penangkapan Sugi Nur.
Ketua PCNU Kabupaten Cirebon, Aziz Hakim Syaerozie berharap aparat memberikan hukuman berat kepada Gus Nur. Sebab, Gus Nur sering menebar kebencian dan menghina NU, serta suka memecah belah bangsa.
“Momentum saat ini, Gus Nur dihukum seberat-beratnya sesuai UU ITE. Kalau bisa ya semaksimal mungkin,” katanya saat menggelar syukuran atas penangkapan Gus Nur, Sabtu (24/10/2020) malam.
Kiai Aziz Hakim mengatakan, Nur Sugi sering menghina dan memfitnah tokoh NU. Namun, Nur Sugi tidak bisa membuktikan keburukan tokoh NU.