Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Resbob Bacakan Pleidoi di PN Bandung, Kuasa Hukum: Tak Ada Niat Sebar Kebencian
Advertisement . Scroll to see content

Gelar Syukuran, PCNU Cirebon Berharap Gus Nur Dihukum Berat

Minggu, 25 Oktober 2020 - 15:59:00 WIB
Gelar Syukuran, PCNU Cirebon Berharap Gus Nur Dihukum Berat
Gus Nur menjalani tes usap terkait Covid-19 di Bareskrim Polri, Sabtu (24/10/2020). (Foto: Bareskrim).
Advertisement . Scroll to see content

CIREBON, iNews.id – Pengurus Cabang Nahdatul Ulama (PCNU) Kabupaten Cirebon, Jawa Barat berharap polisi memberikan hukuman berat terhadap Sugi Nur Rahajra (46) yang kini sudah ditetapkan tersangka ujaran kebencian. Penangkapan pria yang menahbiskan diri sebagai gus itu disambut positif warga Nahdliyin di sejumlah daerah.

Salah satunya warga NU di Cirebon dengan menggelar syukuran memotong tumpeng atas penangkapan Sugi Nur.

Ketua PCNU Kabupaten Cirebon, Aziz Hakim Syaerozie berharap aparat memberikan hukuman berat kepada Gus Nur. Sebab, Gus Nur sering menebar kebencian dan menghina NU, serta suka memecah belah bangsa.

“Momentum saat ini, Gus Nur dihukum seberat-beratnya sesuai UU ITE. Kalau bisa ya semaksimal mungkin,” katanya saat menggelar syukuran atas penangkapan Gus Nur, Sabtu (24/10/2020) malam.

Kiai Aziz Hakim mengatakan, Nur Sugi sering menghina dan memfitnah tokoh NU. Namun, Nur Sugi tidak bisa membuktikan keburukan tokoh NU.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut