Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : 4 Daerah di Jabar Zona Merah, Kepatuhan Prokes Kota Tasikmalaya Rendah
Advertisement . Scroll to see content

Gelar Operasi Yustisi di Tasikmalaya, Tim Gabungan Jaring Para Pelanggar Prokes

Rabu, 30 Desember 2020 - 09:15:00 WIB
Gelar Operasi Yustisi di Tasikmalaya, Tim Gabungan Jaring Para Pelanggar Prokes
Petugas memberikan sanksi push up terhadap para pelanggar prokes. (Foto: iNewsTv/Asep Juhariyono)
Advertisement . Scroll to see content

Jika ditemukan tidak menerapkan protokol kesehatan, kata Kapolsek Indihiang Kompol Didik Rohim Hadi, tim gabungan akan menindak secara tegas. Sanksi yang dijatuhkan baik ringan, sedang, maupun berat sesuai Peraturan Gubernur Nomor 60 tahun 2020.

Sanksi terberat yang akan dijatuhkan terhadap tempat usaha yang melanggar adalah penutupan sementara. 

"Saat ini budaya yang terpenting adalah bagaimana terus menggunakan masker untuk memutus mata rantai penyebaran covid-19 yang kini terus meluas terutama di Kota Tasikmalaya, Jawa Barat," kata Kompol Didik.

Editor: Agus Warsudi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut