Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Tragedi Kanjuruhan, Sobur Kiper Legendaris Persib: Dukung Ketum PSSI Lakukan Perbaikan
Advertisement . Scroll to see content

Gelar FGD, Polda Jabar Susun 106 Pasal SOP Pelaksanaan Pertandingan Sepak Bola

Senin, 10 Oktober 2022 - 14:13:00 WIB
Gelar FGD, Polda Jabar Susun 106 Pasal SOP Pelaksanaan Pertandingan Sepak Bola
Kapolda Jabar Irjen Pol Suntana. (FOTO: ISTIMEWA)
Advertisement . Scroll to see content

Irjen Pol Suntana menyatakan, setiap butir dalam pasal-pasal tersebut merupakan hasil kesepakatan dari panitia penyelenggara lokal, manajemen klub, dan para suporter atau bobotoh.

Keterlibatan seluruh unsur sepak bola dalam pelaksanaan pertandingan, ujar Irjen Pol Suntana, sangat diperlukan agar laga berlangsung nyaman dan aman. Kegiatan FGD dan penyusunan SOP itu merupakan tindak lanjut dari evaluasi penyelenggaraan sepak bola di Indonesia.

"Hindari fanatisme berlebihan. Junjung jiwa sportivitas dalam setiap pertandingan. Saya ucapkan terima kasih sebesar-besarnya kepada seluruh pihak yang menyelenggarakan kegiatan ini," ujar Irjen Pol Suntana.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Ibrahim Tompo mengatakan, 106 pasal yang telah disusun dalam SOP itu masih harus disempurnakan dan terus dievaluasi. Nanti, draf pasal-pasal tersebut juga bakal dilaporkan ke Mabes Polri.

"106 pasal itu masih bersifat lugas, sehingga jumlah pasal dalam SOP tersebut masih belum tetap (bisa bertambah atau berkurang). Misalnya dari aspek hukum, prosedur, situasionalnya, kemudian penerimaan publik. Itu (SOP) harus diuji dulu. Jika sudah (melalui tahap uji) akan kami sosialisasikan," kata Kabid Humas Polda Jabar.

Komisaris PT Persib Bandung Bermartabat Umuh Muchtar mengapresiasi langkah Polda Jabar yang menggelar FGD tentang tranformasi persepakbolaan Indonesia tersebut. 

"Langkah itu merupakan keseriusan untuk mengamankan pertandingan sepak bola agar tidak ada lagi Tragedi Kanjuruhan. Saya yakin bobotoh sangat baik dan tertib mendengarkan apa yang disampaikan oleh Kapoolda Jawa Barat," kata Umuh.

Editor: Agus Warsudi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut