Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kampung Miliarder di Majalengka, Warga Hidup Tajir dari Usaha Keripik 
Advertisement . Scroll to see content

Gegara Terlilit Utang, Sopir Truk Nekat Jual Susu Rp200 Juta Milik Perusahaan di Majalengka

Selasa, 21 Februari 2023 - 13:08:00 WIB
Gegara Terlilit Utang, Sopir Truk Nekat Jual Susu Rp200 Juta Milik Perusahaan di Majalengka
Kapolres Majalengka AKBP Edwin Affandi menginterogasi tersangka Yayan, sopir truk yang nekat menjual muatan susu senilai Rp200 juta. (FOTO: iNews/M ZENI JOHADI)
Advertisement . Scroll to see content

"Atas laporan tersebut, petugas Satreskrim Polres Majalengka melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap ketiga tersangka," kata Kapolres Majalengka, Selasa (21/2/2023).

Dalam kasus ini, ujar AKBP Edwin Affandi, petugas mengamankan sejumlah barang perabotan rumah tangga dan sepeda motor milik ketiga tersangka yang diduga dibeli dari uang penjualan susu milik perusahaan.

"Yayan nekat menjual barang bawaan yang akan dikirim ke Bandung tergiur Rp200 juta untuk menutupi utangnya. Sisa uangnya dibagi-bagi dan dibelikan perabotan rumah tangga," ujar AKBP Edwin Affandi.

Akibat perbuatannya itu, tutur Kapolres Majalengka, para pelaku dijerat Pasal 363 dan Pasal 480 KUHP dengan ancaman 4-7 tahun penjara.

Editor: Agus Warsudi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut